> >

Saat Rencana Revitalisasi Angkot di Depok Masih Buntu

Sosial | 18 Maret 2023, 13:20 WIB
Uzar (32), sopir angkot, melayani trayek Terminal Depok-Bojong Gede, Jumat (17/3/2023). (Sumber: Kompas.id/NASRUN KATINGKA)

Padahal, kapasitas jaringan jalan di Depok sudah hampir penuh, ditandai sering munculnya titik-titik kemacetan.

Baca Juga: Kala Angkot di Depok Bisa Musnah, Pengamat: Kepala Daerah Tak Serius Urus Transportasi Massal

Selama 2022 Dishub Kota Depok mencatat, 7 dari 12 jalan utama memiliki perbandingan volume kendaraan dengan kapasitas jalan (V/C ratio) di atas 0,84 yang artinya sudah tidak stabil.

Jalan Raya Bogor dengan V/C ratio 0,95, Jalan Sawangan Raya (0,93), Jalan Ir H Juanda (0,92), Jalan Margonda Raya (0,91), Jalan Parung Raya (0,90), Jalan Arif Hakim (0,89), dan Jalan Cinere (0,87).

Diketahui, sepanjang 20233, Pemerintah Kota Depok mencabut izin sebanyak 375 izin angkot.

Hal ini karena angkot-angkot tersebut sudah tidak memenuhi syarat perizinan serta memiliki fisik yang tidak layak. Namun, hingga kini belum ada terobosan angkutan publik yang lebih baik.

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU