> >

Amanda Laporkan Mario Dandy Buntut Disebut sebagai Pembisik, Kuasa Hukum MDS: Semua sesuai BAP

Hukum | 17 Maret 2023, 20:17 WIB
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas menanggapi terkait laporan Anastasia Pretya Amanda (APA) terkait pencemaran nama baik. (Sumber: KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas kembali memberi tanggapan terkait laporan Anastasia Pretya Amanda (APA) terkait pencemaran nama baik.

Dia menegaskan, apa yang disampaikan pihaknya merujuk pada keterangan kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Termasuk soal keterangan Mario yang menyebut APA menceritakan soal perlakuan tidak baik David Ozora terhadap AG.

"Kami selalu menyampaikan hal tersebut berdasarkan BAP dari klien kami," kata Dolfie dalam Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (17/3/2023). 

"Kami juga tidak mengenal APA siapa, kami mengetahuinya dari BAP yang disampaikan klien kami ke penyidik," imbuhnya.

Selain itu, menurut Dolfie, keterangannya itu sebelumnya telah diperkuat oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam.

Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023), Kapolres Metro Jakarta Selatan menyebut, yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar AG diperlakukan tak baik adalah seseorang berinisial APA.

"Keterangan yang terkait dengan informasi APA, sudah disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan," jelasnya.

"Apa yang disampaikan Kapolres pada waktu yang lalu berdasarkan hasil penyidikan."

Dolfie pun menekankan bahwa apa yang disampaikan pihaknya selama ini merupakan bagian dari proses hukum, sehingga dia menilai tidak ada yang salah dari hal tersebut.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU