Eks Danki Brimob Jatim Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Tragedi Kanjuruhan, Ini Hal yang Meringankan
Hukum | 16 Maret 2023, 13:49 WIB"Kami atas nama penasihat hukum pikir-pikir dalam putusannya," ucap salah satu pengacara terdakwa.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, usai pertandingan tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang berakhir dengan skor 2-3.
Kekalahan itu membuat para suporter turun dan masuk area lapangan.
Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut, kemudian menggunakan gas air mata yang memicu jatuhnya sebanyak 135 korban jiwa dan ratusan orang luka-luka.
Baca Juga: Hari ini, 3 Polisi Hadapi Vonis Kasus Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV