> >

LPSK Setop Perlindungan bagi Eliezer Gegara Wawancara, Ronny Talapessy: Semua Izin Sudah Ada

Peristiwa | 10 Maret 2023, 19:13 WIB
LPSK menghentikan perlindungan bagi terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu. (Sumber: KOMPAS.com/SRI LESTARI)

"Dari kemarin kamu ditakut-takuti karena kamu muncul kami diam, tapi kali ini udah keterlaluan. Kalau pun nilai-nilai kehidupan, kejujuran dan pertobatan yang hendak dibagikan oleh media untuk banyak orang itu dilarang... tidak apa, kita mengalah," lanjut Ronny.

"Rumahmu dan keluargamu yang akan menjagamu gak usah khawatir. Kita seluruh masyarakat Indonesia akan selalu menjagamu," tutupnya.

Baca Juga: Pengakuan Richard Eliezer soal Titik Awal Berani Membuka Fakta Pembunuhan Brigadir Yosua

Adapun Pemimpin Redaksi KOMPAS TV, Rosianna Silalahi, mengatakan pihaknya telah mengantongi izin dari pihak-pihak terkait.

"Semua proses izin sudah dilakukan. Narasumber bersedia, pengacara OK, keluarga juga izinkan," kata Rosianna.

Ia menambahkan, izin melakukan wawancara di Rutan Bareskrim pun sudah diperoleh dari Menteri Hukum dan HAM, Dirjen PAS, dan Kapolri.

"LPSK juga sudah mendapat tembusan surat untuk perizinan."

"Ketika LPSK memutuskan status Icad, maka ini tindakan mengkambinghitamkan media, gara-gara KOMPAS TV status perlindungan Icad dicabut, padahal H-1 wawancara, pengacara Icad dan LPSK sudah berkomunikasi dan tidak ada masalah," tegas Rosianna.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU