Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Kanjuruhan, Security Officer Arema FC Bersimpuh di Depan Hakim
Hukum | 9 Maret 2023, 19:48 WIB"Ya ingin bebas pokoknya," ujarnya.
Selain Suko Sutrisno, majelis hakim PN Surabaya juga menjatuhkan vonis kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris yang menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.
Abdul juga mendapatkan vonis yang lebih ringan daripada tuntutan JPU. Sama seperti Suko, Abdul juga dituntut penjara 6 tahun 8 bulan.
Namun, majelis hakim memberikan vonis hukuman 1,5 tahun penjara kepada Abdul dengan sejumlah pertimbangan.
Baca Juga: Usai Divonis dalam Kasus Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC: Tak Adil kalau Semua Dilimpahkan ke Kami
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Surya.co.id