Soal Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan, Yustinus: Dari Dulu Sudah Seperti Itu, Diamanatkan UU
Hukum | 9 Maret 2023, 10:30 WIB"Kenapa kok pejabat? Karena di dalam dirinya melekat tanggung jawab, dan supaya koordinasinya lebih mudah secara hirarkis karena dia punya jabatan sehingga bisa menjalanlan sesuai portofolionya. Kalau ada masalah langsung dilaporkan, mengundang rapat, bahkan mengubah kebijakan," jelasnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV