> >

Soal Kasus Suap Penerimaan Calon Polisi Libatkan 5 Anggota Polri dan 2 ASN, Harus Diusut Pidana

Hukum | 8 Maret 2023, 10:38 WIB
Ilustrasi polisi: anggota kepolisian polisi Polda Jatim mengerahkan sebanyak 18.855 personel gabungan dari berbagai elemen dalam operasi lilin 2022. (Sumber: KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)

Baca Juga: Istri Polisi Ditangkap Gara-gara Pakai Tagar #percumalaporpolisi di Sosmed

"Mereka tidak cukup hanya dijerat kode etik karena sudah mempermalukan Polri," tegasnya.

Praktik ini jelas Boyamin sudah masuk dalam kategori pungutan liar atau pungli. Selain itu ia juga menyoroti penanganan kasus ini yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

"Saya khawatir perkara ini akan dikecilkan dan tidak dikembangkan jika ditangani Propam Polda Jateng ," kata Boyamin dikutip dari Antara.

Boyamin mengatakan seharusnya perkara ini ditangani oleh Divisi Propam Polri langsung.

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah memeriksa lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri 2022.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Jumat (3/3) lalu mengatakan kelima polisi terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Kelima polisi tersebut adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. Selain itu, dua ASN Polri yang juga terlibat.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU