> >

Nilai Transaksi Rafael Alun yang Dibekukan Sedikitnya Rp500 Miliar

Hukum | 7 Maret 2023, 15:57 WIB
Mantan Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. PPATK mengungkapkan jumlah transaksi puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang dibekukan mencapai lebih dari Rp500 miliar.(Sumber: Tangkap Layar via Kompas.com)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah mencopot jabatan Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.

Di sisi lain, seusai memeriksa Rafael, KPK memutuskan untuk menaikan perkara harta tak wajar ayah Mario Dandy ini ke tahap penyelidikan.

"Terkait pemeriksaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Selanjutnya tim LHKPN dan KPK, kata Ali akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

"Berikutnya secara teknis tentu nanti akan dilakukan permintaan keterangan pihak-pihak terkait oleh tim LHKPN dan juga tim penyelidik KPK," ujarnya.

Baca Juga: Tanggapi Permintaan KPK, Sri Mulyani Periksa Transaksi Enam Perusahaan yang Terkait Rafael Alun

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU