> >

Polisi Temukan Unsur Perencanaan dalam Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy

Hukum | 2 Maret 2023, 21:19 WIB
Tersangka penganiayaan terhadap David, Mario Dandy (baju oranye), dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Pada Kamis (2/3/2023), polisi menyebut aksi penganiayaan David sudah direncanakan sejak awal. (Sumber: Kompas.com/dzaki nurcahyo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyebut aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora, sudah direncanakan sejak awal.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi mengatakan, hal itu berdasarkan bukti digital yang dikantongi penyidik.

"Dari bukti digital, ini ada perencanaan sejak awal, pada saat (Mario) mulai menelepon SL (tersangka Shane Lukas), kemudian bertemu SL, kemudian pada saat di dalam mobil bertiga ada mens rea, niat di sana," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Adapun bukti digital yang dimaksud yakni riwayat percakapan tersangka di aplikasi WhatsApp (WA), video penganiayaan, hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Hengky lalu membeberkan penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David.

Dia menyebut penganiayaan tersebut terbilang sangat sadis yang dilakukan dengan tendangan dan injakan ke bagian kepala.

"Pada saat terjadinya penganiayaan yang sangat sadis, itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada dua kali menginjak tengkuk dan juga satu kali ke arah kepala," jelasnya.

Tak hanya itu, Hengky juga mengungkapkan kata-kata Mario saat menganiaya David yang menunjukkan niat jahat dari si tersangka.

"Di sana ada kata-kata ‘free kick’ baru ditendang ke kepala seperti penalti atau tendangan bebas. Kemudian ada kata-kata ‘Gue engga takut kalau anak orang mati,'” ujar Hengki.

"Bagi penyidik di sini dan juga kami konsultasikan pada saksi ahli ini bisa merupakan suatu mens rea, niat jahat."

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU