Bersih-Bersih Gaya Hidup Mewah Pejabat Pajak, Usai Kasus Mario Dandy dan Klub Moge Dirjen Pajak
Sosial | 27 Februari 2023, 20:07 WIBZainur menjelaskan, ada dua jenis korupsi, yakni corruption by need (kebutuhan) dan corruption by greed (keserakahan).
“Korupsi itu ada yang by need, karena kebutuhan, biasanya adalah para pegawai di tingkat rendah yang gajinya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, maka melakukan korupsi,” jelas Zainur.
“Kedua, corruption by greed, korupsi karena keserakahan, keserakahan ini biasanya timbul karena gaya hidup yang bermewah-mewah,” tambahnya.
Baca Juga: Geram! Sri Mulyani Minta Belasting Rijder, Klub Moge Dirjen Pajak Dibubarkan
Kata Zainur, apabila gaya hidup mewah para pejabat pajak tak dapat dikontrol, kepercayaan masyarakat bisa hilang. Terlebih, ini adalah momen krusial di mana masyarakat wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT).
“Masyarakat harus diyakinkan bahwa membayar pajak itu penting dan akan dipergunakan secara tepat oleh negara untuk kepentingan pembangunan sehingga harus dijaga kepercayaannya,” tegas Zainul.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV