> >

ICW Bongkar 9 Nama Mantan Napi Korupsi yang Diduga Mau Nyaleg Jadi Anggota DPD di Pemilu 2024

Hukum | 27 Februari 2023, 14:16 WIB
Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), setidaknya terdapat sembilan mantan terpidana korupsi yang diduga tengah berupaya untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Wacth (ICW) mencatat, terdapat sembilan mantan terpidana korupsi yang diduga tengah berupaya untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029.

Antara lain, Anggota DPR RI 2019-2024 Patrice R Capella, Anggota DPR RI 2004-2009  Emir Moeis, Ketua DPD RI 2014-2019 Irman Gusman, Gubernur Aceh 2000-2004 Abdullah Puteh, Wali Kota Medan 2005-2010 Abdillah.

Demikian Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui pesan singkat kepada KOMPAS TV, Senin (27/2/2023).

“Sepintas sembilan individu bukan merupakan angka yang besar. Namun, terdapat satu saja individu yang sebelumnya telah menyelewengkan mandatnya karena menerima suap maupun merugikan negara dan publik dapat berkontestasi di dalam perhelatan demokrasi maka akan mencoreng integritas pemilu,” kata Kurnia.

“Terlebih apabila informasi di atas tidak dibuka secara luas, besar kemungkinan pemilih tidak mengetahui rekam jejak mereka.”

Baca Juga: Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi Mati? Simak Penjelasan Albertina Ho

ICW mengutip survei jajak pendapat Kompas, bahwa 90,9 persen responden sebenarnya tidak setuju apabila mantan terpidana korupsi menjadi calon anggota legislatif di Pemilu.

“Data ini perlu menjadi pertimbangan MK sebelum memutuskan pengujian UU Pemilu terkait dengan calon anggota DPD RI,” ujar Kurnia.

Menurut Kurnia, urgensi untuk memastikan DPD RI diisi oleh orang-orang yang memiliki rekam jejak bersih menjadi hal penting.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU