> >

Ayah Mario Dandy Terindikasi Lakukan Pencucian Uang, Kriminolog: Jangan Berhenti di Dia Saja

Peristiwa | 26 Februari 2023, 20:17 WIB
Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David. Indikasi pencucian uang oleh Rafael disebut dapat menjadi “kotak pandora” untuk mengawasi kekayaan pejabat-pejabat kementerian. (Sumber: Tangkapan layar video permintaan maaf Rafael Alun Trisambodo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indikasi pencucian uang oleh Rafael Alun Trisambodo (RAT), ayah dari tersangka penganiayaan David, Mario Dandy Satriyo, disebut dapat menjadi “kotak pandora” untuk mengawasi kekayaan pejabat-pejabat kementerian.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, menyebut penyelidikan terhadap dugaan pencucian uang yang dilakukan pejabat seharusnya tidak berhenti pada Rafael.

Menurutnya, data yang menyebutkan ada sekitar 13.000 ASN Kementerian Keuangan RI yang belum melaporkan harta kekayaan, memunculkan asumsi bahwa indikasi pencucian uang tidak eksklusif pada Rafael.

"Saya menduga ini hanya kotak pandora yang seyogianya membuka amatan kita bagi yang lain. Oke lah terhadap saudara RAT ini memang biarkan diusut habis-habisan, tapi jangan berhenti di dia saja,” kata Adrianus dalam program Kompas Petang Kompas TV, Minggu (26/2/2023).

Baca Juga: Mahfud MD: LHKPN Rafael Alun Harus Tetap Diselidiki Meski Sudah Mundur dari ASN Kemenkeu

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, Rafael diduga memerintahkan orang untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya menemukan transaksi mencurigakan Rafael sejak lama. Dia diduga menggunakan orang lain sebagai perantara.

“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan saat dihubungi awak media, Jumat (24/2/2023), dikutip dari Kompas.com.

Ivan mencontohkan, perantara tersebut diduga menjadi tangan panjang Rafael dalam bertransaksi.

“Nyuruh orang buka rekening dan transaksi,” lanjut Ivan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut laporan kekayaan Rafael sempat diserahkan PPATK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2012.

Dalam laporan harta kekayaan itu, Mahfud menyebut PPATK menemukan transaksi yang “agak aneh”, sehingga menimbulkan indikasi pencucian uang oleh mantan pejabat Direktorat Jenderat (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU