Pakar Mikro-Ekspresi: Mario Dandy Tak Tunjukkan Empati, Orang Tua Diduga Permisif
Peristiwa | 25 Februari 2023, 19:41 WIBSelain itu, Monica juga menyorot ekspresi ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang cenderung sedih saat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kelakuan anaknya.
Dari rekaman permintaan maaf tersebut, Monica menduga Rafael cenderung menjadi orang tua yang permisif ketika mengasuh Dandy. Pola asuh itu disebutnya cenderung membuat permintaan atau kemauan anak dituruti.
Sementara itu, kriminolog Haniva Hasna menyebut kedua tersangka bisa dihukum maksimum karena sudah memasuki usia dewasa.
“Kalau saya lihat, ini kedua pelaku sudah 19 tahun dan 20 tahun, itu sudah masuk usia dewasa awal, sehingga sudah cukup mendapat dua sangkaan,” kata Haniva.
Dalam kasus penganiayaan David, Dandy dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2. Sedangkan Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Haniva juga menegaskan, keterangan AG sebagai pacar Dandy penting bagi penyidikan kasus penganiayaan. Ia menyebut keterangan AG dapat menjadi kunci utama penyelesaian kasus ini.
Baca Juga: Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak Tuai Kecaman, Sekjen Fitra: Bisa Mendegradasi Kepercayaan
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV