> >

Momen Keluarga Pengemudi Rubicon Jenguk David Anak Petinggi Ansor di RS, Sampaikan Permintaan Maaf

Peristiwa | 23 Februari 2023, 12:48 WIB
Penampakan Rubicon milik Mario Dandy Satriyo yang menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap pria berinisial D di Jakarta Selatan. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga pengemudi mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo mendatangi Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau untuk membesuk David, anak pengurus pusat GP Ansor yang dianiaya oleh anaknya.

Juru bicara keluarga David, M Rustam, mengatakan pihak keluarga Mario Dandy mengunjungi RS Medika Permata Hijau sehari setelah David dianiaya hingga koma oleh Mario atau pada Selasa (21/2/2023) malam.

Baca Juga: Pelat Nomor Mobil Jeep Rubicon Penganiaya David Anak Petinggi Ansor Ternyata Palsu

Dalam kunjungannya ke rumah sakit, kata Rustam, pihak keluarga Mario menyampaikan permohonan maaf. Adapun respons keluarga korban pun sudah memaafkannya.

"Jadi kemarin malam keluarga pelaku sempat datang ke RS. Mereka menyampaikan permohonan maaf dan kami (keluarga D) juga menerima permintaan maaf mereka," kata Rustam dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/2).

Meskipun telah menerima permintaan maaf tersebut, Rustam mengaku bahwa keluarga David enggan berdamai atau menghentikan proses hukum terhadap Mario.

Pihak keluarga korban memastikan proses hukum akan tetap berjalan dan tidak akan berhenti dengan permintaan maaf.

"Prosedur tetap berjalan. Kami juga telah mendapat pendampingan dari LBH GP Ansor. Jadi kami minta kasus ini diproses secara adil," ujar Rustam.

Baca Juga: Keluarga Pengemudi Rubicon Minta Maaf Anaknya Hajar David sampai Koma, Orang Tua Korban Ogah Damai

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, David, anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor, menjadi korban penganiayaan oleh pengemudi mobil Jeep Rubicon bernama Mario Dandy Satriyo.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi telah menangkap Mario Dandy usai melakukan aksi penganiayaan terhadap korban David.

"Tersangka MD telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade melalui keterangan resminya di Jakarta pada Rabu (22/2).

Kombes Ade menjelaskan penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David itu terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Februari 2023 malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Kronologinya berawal ketika korban David tengah bermain di rumah temannya berinisial R. Saat itu, korban didatangi oleh pelaku Mario.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU