> >

Bharada E Masih Tunggu Sidang Kode Etik, Pengacara: Kami Serahkan kepada Polri

Update | 21 Februari 2023, 14:30 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengikuti sidang pembacaan tuntutan jaksa di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, pihaknya telah menjadwalkan sidang KEPP terhadap Bharada Eliezer.

“Memang sudah dijadwalkan, insyaallah dalam waktu tidak terlalu lama akan digelar. Jika sudah ada jadwal sidang dan hasilnya, tentunya akan saya sampaikan ke teman-teman media,” jelasnya di dalam program Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (15/2).

Dedi menyebut, vonis penjara 1,5 tahun yang telah dijatuhkan oleh PN Jaksel terhadap Bharada Eliezer akan menjadi pertimbangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk segera menggelar sidang etik.

Baca Juga: Pengamat Kepolisian Sebut Karier Bharada Eliezer Sudah Selesai, Ini Sebabnya

“Saya rasa dari hasil putusan sidang pengadilan negeri yang diputuskan hari ini, sudah sebagai pertimbangan dari Propam untuk segera menggelar sidang kode etik,” ujar Dedi.

“Kalau menurut saya tidak perlu (menunggu berkekuatan hukum tetap), karena  ini sudah sangat jelas putusan di tingkat pengadilan negeri, cukup jelas dan bisa menjadi petimbangan Propam untuk segera menggelar sidang kode etik,” imbuhnya.

 


z

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU