> >

Jaksa Tak Banding Vonis Ringan Richard Eliezer, Penasihat Hukum: Ini Mukjizat!

Hukum | 16 Februari 2023, 19:31 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy (kanan). Tim penasihat hukum Richard Eliezer menyambut baik keputusan jaksa tak banding, Kamis (16/2/2023). (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

Meski demikian, jaksa menyatakan tak banding atas vonis ringan yang diatuhkan kepada Richard Eliezer tersebut.

"Saya dengar penasihat hukum daripada Richard Eliezer tidak menyatakan banding, dan kami tidak banding, inkrahlah putusan ini sehingga mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana dalam konferensi pers, Kamis (16/2).

Dia menuturkan, pertimbangan jaksa tak mengambil upaya hukum banding, salah satunya adalah karena adanya sikap keluarga Brigadir Yosua yang telah memaafkan terdakwa berdasarkan keikhlasan.

"Saya melihat perkembangan dari mulai persidangan sampai kemarin akhir dari putusan Richard Eliezer. Satu sikap yang memaafkan berdasarkan keikhlasan," jelasnya.

"Dalam hukum mana pun, hukum nasional kita, agama, maupun adat, kata maaf itu adalah yang penting dalam putusan hukum."

Selain itu, pertimbangan lainnya adalah sikap Richard Eliezer yang jujur dan kooperatif selama persidangan bergulir di PN Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Soal Vonis Ringan Richard Eliezer, Kejagung: Hakim Telah Ukur Rasa Keadilan Masyarakat, Kami Hormati

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU