> >

Sunat Hukuman Eks Menteri Edhy Prabowo Dinilai Bikin MA Tambah Babak Belur, Ini Alasannya

Hukum | 15 Februari 2023, 15:12 WIB
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Sumber: Dok. KKP)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar ilmu Hukum Universitas Borobudur Profesor Faisal Santiago menlai, sunat hukuman Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo dari masa hukuman penjara 9 tahun menjadi 5 tahun bikin tambah babak belur Mahkamah Agung (MA).

Hal itu lantaran, kata Faisal, pengurangan hukuman Edhy Prabowo itu muncul ketika sejumlah hakim mereka terjerat dugaan kasus korupsi. 

"Saat ini saja MA sedang babak belur sebenarnya, karena ada dua hakimnya dan hakim yustisial yang disangkakan terlibat dugaan korupsi. Itu sudah jadi preseden buruk," kata Faisal Santiago di Jakarta, Rabu (15/2/2023) sebagaimana dilansir Antara. .

Faisal Santiago lantas menyebut, Mahkamah Agung yang dikomandoi M. Syarifuddin, harus segera berbenah agar tidak terjadi kasus serupa. 

Ia berharap, hukum jadi panglima di Indonesia lagi.

"Kembalikan hukum itu sebagai panglima tertinggi di Indonesia," kata dia.

Baca Juga: Pengakuan Novel Baswedan, Diperingatkan Ketua KPK agar Tidak Menyerang saat Usut Kasus Edhy Prabowo

Ia pun menilai, kini sedang ada masalah di internal MA dan mengharapkan ada pengawasan hakim yang bisa dilakukan lebih ketat lagi.

Pengawasan hakim itu, kata dia, bisa dilakukan oleh pengawas internal, inspektorat hingga pelibatan Komisi Yudisial (KY), khususnya terkait perilaku dan kode etik hakim.

Sebab pada dasarnya, sambungnya, seorang hakim harus memiliki hati nurani untuk memutuskan suatu perkara tanpa adanya tekanan dari mana pun.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU