Hakim: Kuat Maruf Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J saat Mengerang Kesakitan
Hukum | 14 Februari 2023, 12:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Anggota Morgan Simanjuntak mengatakan terdakwa Kuat Maruf melihat saat Ferdy Sambo menembak ke arah tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang mengerang kesakitan.
Dalam pernyataan hakim, ruangan tempat penembakan Brigadir J sempit dan posisi Kuat Maruf persis berada di belakang Ferdy Sambo dan Richard Eliezer yang berhadapan dengan korban.
Pernyataan itu disampaikan Morgan Simanjuntak dalam sidang vonis Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
“Ferdy Sambo mendekat dengan senjata Glock menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, erangan berhenti dan menghilang,” ujar Hakim Morgan.
“Saksi-saksi yang ada di situ antara lain Richard Eliezer, Ricky Rizal dan terdakwa juga melihat kejadian itu karena tempat kejadian itu sangat sempit.”
Bukan hanya itu, Hakim Morgan juga mengatakan Kuat Maruf punya peran dalam terbunuhnya Brigadir J di rumah Duren Tiga.
Baca Juga: Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara, Hakim: Terbukti Turut Serta Membunuh Brigadir J
Hal tersebut ditandai dari formasi berdiri Kuat Maruf yang sejajar dengan Ricky Rizal Wibowo di belakang Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.
“Ricky Rizal berada sejajar dengan terdakwa sementara di depan ada Richard Eliezer dan Ferdy Sambo, sementara Putri Candrawati berada di kamar yang tidak jauh dari mereka,” kata Morgan Simanjuntak.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV