> >

Soal Vonis Ferdy Sambo, Ahli Hukum: Mungkin Hukuman Mati, tapi Dia Pasti Mengajukan Perlawanan

Hukum | 11 Februari 2023, 19:12 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

Adapun terkait terdakwa Richard Eliezer, Hibnu memprediksi vonis hakim akan lebih rendah daripada tuntutan jaksa yaitu 12 tahun penjara. Mengingat, posisinya sebagai seorang justice collaborator.

Dia juga menjelaskan, akan sulit bagi Eliezer untuk bebas dari tuntutan. Opsi yang paling memungkinkan adalah dihukum seringan mungkin daripada terdakwa lain.

Baca Juga: Pakar Hukum Nilai Perkara Richard Eliezer Bikin Hakim Bimbang, Ujungnya Cari Jalan Aman

Sebagai informasi, sidang vonis Ferdy Sambo cs akan dimulai pekan depan. Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis pada Senin (13/2/2023).

Kemudian, keesokan harinya pada Selasa (14/2/2023), giliran Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Lalu, terdakwa Richard Eliezer akan menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023).

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU