> >

Kapolri Jawab Firli Bahuri yang Minta Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK Ditarik ke Polri

Hukum | 10 Februari 2023, 06:28 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023). Jenderal Listyo Sigit merespon surat KPK terkait dkembalikannya dua anggota Polri yang bertugas di lembaga antirasuah itu. (Sumber: KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

Sebelumnya, ramai diberitakan Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat kepada Mabes Polri yang berisi rekomendasi agar menarik Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan Endar Prihantono.

Firli mengatakan, pembinaan karir anggota polisi maupun kejaksaan itu merupakan tanggung jawab Kejaksaan Agung dan Polri.

"Kami hanya bisa berkomunikasi. Semua berada di mereka. Karena pembinaan karir mereka ada di Kejaksaan maupun di Polri," ujar Firli.

Baca Juga: Hasil Audit, Ajang Balap Mobil Listrik Formula E Ternyata Raih Keuntungan Rp5,29 Miliar

Adapun Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto sebelumnya dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Endar Priantoro dan Karyoto dilaporkan ke Dewas KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

 

Salah satu anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris, membenarkan adanya laporan untuk dua petinggi KPK tersebut.

"Ya, benar," kata Syamsudin Haris dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/1).

Meski demikian, Haris enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait adanya laporan tersebut. Ia mengatakan laporan saat ini sedang dipelajari oleh Dewas KPK.

Baca Juga: Soal Formula E, Direktur Penyelidikan dan Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke Dewas

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU