> >

Firli Bahuri Ungkap Kendala Tangkap Paulus Tannos, Terakhir Terlacak di Thailand Sekarang Ganti Nama

Hukum | 8 Februari 2023, 06:40 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri, umumkan walikota Ambon jadi tersangka korupsi perizinan retail (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau KTP-el.

Sebelumnya, KPK sudah berhasil melacak keberadaan Paulus di Thailand. Namun, lantaran proses penerbitan red notice terlambat, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu tidak bisa dipulangkan ke Tanah Air. 

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, KPK mendapat kesulitan saat ingin menangkap Tannos lantaran tersangka sudah mengganti nama. 

Firli menjelaskan, melakukan penangkapan seseorang harus berdasarkan hukum. Jika nama berubah, sudah tentu seseorang tersebut akan sulit untuk ditangkap. Apalagi posisinya berada di luar negeri. 

Baca Juga: Penyebab Red Notice Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos Telat Terbit sehingga Berhasil Kabur

"Penangkapan terhadap seseorang harus berdasar hukum, dan ternyata pada saat melakukan upaya penangkapan, nama yang bersangkutan sudah berubah. Awal namanya PT, di saat dilakukan upaya penangkapan, nama sudah berubah menjadi TTP. Ini menyulitkan kita," ujar Firli di Istana Presiden, Selasa (7/2/2023).

Meski mendapatkan kendala, Firli menegaskan langkah KPK dalam menangkap Tannos tidak berhenti. 

KPK sudah mendapatkan bukti bagaimana tersangka kasus korupsi KTP-el itu melakukan perubahan nama. 

Selain Tannos, KPK juga masih punya pekerjaan rumah untuk menangkap tiga tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Baca Juga: Momen Jokowi Minta Ketua KPK Firli Jawab Pertanyaan Wartawan Soal Harun Masiku

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU