> >

Jaksa Tolak Pleidoi Baiquni Wibowo, Dinilai Mengakses DVR CCTV secara Ilegal dan Tak Sesuai SOP

Hukum | 6 Februari 2023, 17:45 WIB
Terdakwa kasus obstruction of justice, Baiquni Wibowo. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO.)

Baiquni mengatakan ia secara sukarela memberikan salinan rekaman CCTV walaupun harus melawan rasa takut atas kuasa Ferdy Sambo yang ketika itu menjabat Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Jaksa Tolak Pleidoi Eks Anak Buah Sambo Agus Nurpatria dan Minta Hakim Putus Bersalah

“Tetapi niat saya untuk membantu malah membuat saya sampai pada persidangan hari ini. Niat saya membantu penyidik, malah membuat seluruh keluarga saya harus menanggung malu,” ucap Baiquni.

“Inilah suatu kenyataan bahwa sekeluarga dipermalukan karena saya telah berniat baik.”

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU