> >

Rekontruksi Mahasiwa UI Tewas jadi Tersangka karena Dugaan Ditabrak Pensiunan Polri Digelar Hari Ini

Update | 2 Februari 2023, 07:16 WIB
Ibu Hasya, Mahasiswa UI yang tewas diduga karena ditabrak pensiunan polisi malah jadi tersangka. Hari ini, Kamis (2/2/2023) rekonstruksi kecelakaan tersebut akan digelar. (Sumber: kompas.com/M chaerul chalim)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Kamis (2/2/2023)Polda Metro Jaya bakal menggelar rekonstruksi kasus dugaan tabrak lari oleh pensiunan polisi yang menimpa seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah Syahputra.

Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko terkait adanya penyelidikan ulang kasus kecelakaan tersebut.

"Besok (hari inu Kamis 2 Februari) dari penyidik direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi," ujar Kombes Trunoyudo, Rabu (1/2/2023) dikutip dari laporan tim jurnalis Kompas TV. 

Selain itu, polisi juga menyiapkan sejumlah pakar terkait peristiwa yang menyedot perhatian publik. 

"Bersama dengan inter profesi para pakar, nanti juga kita lakukan rekonstruksi sebagai wujud transparansi yang bisa diikuti dengan teman-teman media,"  jelas Kabid Humas. 

Baca Juga: Mahasiswa UI Sempat Terkapar 30 Menit sebelum Tewas, Penabrak Disebut Bisa Dijerat Pasal 359 KUHP

Sebagi informasi, pensiunan polisi tersebut bernama AKBP Purn Eko Setia BW dan peristiwa kecelakaan yang menewaskan Hasya itu terjadi 6 Oktober 2022 di Jagakarsa.

Kombes juga Trunoyudo mengatakan, dalam kasus mahasiswa UI tewas ini, dari pihak keluarga keberatan atas penetapan tersangka. Padahal, Hasya sudah meninggal dunia dan disebut sebagai korban tabrak lari.  

“Apa yang disampaikan pihak keluarga yaitu pertama adalah tentang status tersangka, pemulihan nama besar keluarga, tentu ini ada mekanisme secara proses hukum yang tadi didiskusikan," jelas Kombes Trunoyudo.

"Jadi, sekali lagi ini wujud Polda Metro Jaya, memberikan ruang secara transparansi, setara, tentang apa yang diharapkan.”

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU