> >

Mahfud MD: Kalau Ada Ketua Parpol Sampaikan Aspirasi Penundaan Pemilu 2024, Tidak Melanggar Hukum

Politik | 2 Februari 2023, 07:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin (30/1/2023). (Sumber: Kompas TV/Ant)

"Masalah yang mungkin harus kita hadapi, situasi di balik layar, bukan soal-soal politik internal yang seperti itu. Misalnya, bencana alam, geopolitik, kejadian luar biasa," ujar Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Upaya Jegal Anies Maju Pilpres, Karena Penyelidikan Formula E

Di luar persoalan beragam aspirasi tersebut, dia menyampaikan, sejauh ini Pemerintah telah mempersiapkan penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, detail lain soal pemilu, mulai dari persoalan prosedural, kelembagaan, hingga aturan mengenai pesta demokrasi, sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara.

"Sampai saat ini, kesiapan kita itu kalau secara internal, prosedural, personel, kelembagaan, aturan-aturan; itu sudah kami siapkan semua. Tahapan-tahapannya sudah kami siapkan. Kita akan pemilu tahun 2024," ujar Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Percaya Hakim Bisa Baca Denyut Keadilan Publik untuk Vonis Ferdy Sambo Cs

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU