> >

Mahfud MD: Hakim Sidang Ferdy Sambo Cs Tak akan Terpengaruh Tipuan dan Jebakan, Saya Kenal

Hukum | 1 Februari 2023, 12:22 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Sumber: KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yakin Hakim tidak akan terpengaruh tipuan-tipuan dan jebakan dalam sidang para terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Mahfud MD mengaku mengenal kehebatan hakim-hakim yang menyidangkan perkara Ferdy Sambo Cs.

Demikian Mahfud MD merespons soal situasi persidangan di mana penuntut umum dan penasihat hukum saling serang dan menyalahkan, Rabu (1/2/2023).

“Saling menyalahkan antara jaksa dan pengacara itu biasa,” kata Mahfud MD.

“Tapi kan hakim ilmunya hakim itu banyak, hakim punya pengalaman hebat itu sudah makanan sehari-hari dan tidak akan terpengaruh oleh tipuan-tipuan jebakan. Saya tahu, kenal hakimnya saya.”

Baca Juga: Pernyataan Terbaru Jokowi soal Reshuffle Kabinet: Yang Jelas Hari Ini Rabu Pon

Atas dasar itu, Mahfud MD pun percaya hakim yang menyidangkan Ferdy Sambo Cs bisa membaca denyut-denyut keadilan dalam memberikan putusan atau vonis.

 

“Saya percaya hakim bisa membaca denyut-denyut keadilan yang disuarakan oleh Kejaksaan maupun oleh publik, oleh masyarakat,” ucap Mafud MD.

“Jadi kita tidak boleh mengatakan Kejaksaan salah, menurut saya Kejaksaan sudah profesional,” ujar Mahfud.

Di samping itu, lanjut Mahfud, hakim dalam penanganan perkara juga tidak terikat semata-mata oleh pendapat jaksa penuntut umum.

Menurut Mahfud, hakim juga akan menggunakan logikanya dan tentu logika publik dalam memutus hukuman bagi para terdakwa.

Baca Juga: Mahfud MD Percaya Hakim Bisa Baca Denyut Keadilan Publik untuk Vonis Ferdy Sambo Cs

“Hakim tidak terikat semata-mata pada jaksa, juga bisa terikat pada logikanya sendiri begitu juga bisa dipengaruhi oleh logika publik tentang keadilan, ya serahkan saja kepada hakim apapun nanti keputusannya ya,” kata Mahfud.

“Kita tidak bisa mengelak, tapi kalau selama pantauan saya, selama jalannya sidang, hakimnya cukup profesional, jaksanya juga pengacaranya juga, sehingga masyarakat tinggal menunggu sekarang mana yang oleh hakim putusan yang dianggap adil.”

Sebagaimana diketahui, kasus para terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah mendekati jadwal vonis atau putusan.

Untuk terdakwa Kuat Maruf, Ferdy Sambo, dan Ricky Rizal jadwal putusannya sudah terungkap. Sementara untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Putri Candrawathi baru bisa diketahui setelah sidang duplik dilakukan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU