> >

Mahfud MD: Hakim Sidang Ferdy Sambo Cs Tak akan Terpengaruh Tipuan dan Jebakan, Saya Kenal

Hukum | 1 Februari 2023, 12:22 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Sumber: KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI)

Di samping itu, lanjut Mahfud, hakim dalam penanganan perkara juga tidak terikat semata-mata oleh pendapat jaksa penuntut umum.

Menurut Mahfud, hakim juga akan menggunakan logikanya dan tentu logika publik dalam memutus hukuman bagi para terdakwa.

Baca Juga: Mahfud MD Percaya Hakim Bisa Baca Denyut Keadilan Publik untuk Vonis Ferdy Sambo Cs

“Hakim tidak terikat semata-mata pada jaksa, juga bisa terikat pada logikanya sendiri begitu juga bisa dipengaruhi oleh logika publik tentang keadilan, ya serahkan saja kepada hakim apapun nanti keputusannya ya,” kata Mahfud.

“Kita tidak bisa mengelak, tapi kalau selama pantauan saya, selama jalannya sidang, hakimnya cukup profesional, jaksanya juga pengacaranya juga, sehingga masyarakat tinggal menunggu sekarang mana yang oleh hakim putusan yang dianggap adil.”

Sebagaimana diketahui, kasus para terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah mendekati jadwal vonis atau putusan.

Untuk terdakwa Kuat Maruf, Ferdy Sambo, dan Ricky Rizal jadwal putusannya sudah terungkap. Sementara untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Putri Candrawathi baru bisa diketahui setelah sidang duplik dilakukan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU