> >

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Korupsi dalam Sistem Politik Dinilai Makin Buruk

Peristiwa | 31 Januari 2023, 20:39 WIB
Indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia merosot 4 poin dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada tahun 2022. Data ini mengacu pada perhitungan yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII), yang dirilis di Jakarta, Selasa (31/1/2023). (Sumber: Syakirun Niam/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Transparancy International Indonesia merilis hasil skoring Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) tahun 2022 terhadap 180 negara yang dinilai kebersihannya dalam pemberantasan korupsi sektor publik. 

Hasilnya, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia merosot menjadi 34 poin. Indonesia menempati urutan 110 dari 180 negara yang dinilai tersebut.

Nilai itu merosot empat poin dibanding CPI Indonesia 2021 yang mencapai 38 poin. Indeks Persepsi Korupsi yang dirilis Transparency International menggunakan skala 0-100 dalam menilai pemberantasan korupsi di sebuah negara, 0 berarti sangat korup, 100 berarti sangat bersih.

Deputi Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko menyampaikan bahwa merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun ini menjadi penurunan paling drastis sejak 1995, ketika Suharto masih menjabat presiden.

"CPI Indonesia pada 2022 berada pada skor 34 dari skala 100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 dan merupakan penurunan paling drastis sejak 1995," kata Wawan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/1/2023) dikutip Antara.

Baca Juga: Kades Minta Perpanjang Masa Jabatan, Sementara ICW Sebut Urusan Korupsi Nomor Satu

Wawan menambahkan, korupsi Indonesia semakin buruk jika ditinjau dari indikator yang menilai korupsi dalam sistem politik, suap ekspor-impor, serta hubungan mencurigakan antara politikus dan pebisnis.

Tranparency International Indonesia sendiri merilis Indeks Persepsi Korupsi 2022 dengan mengacu delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik.

Kata Wawan, tiga indeks membuat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia merosot. Tiga indikator itu adalah Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide tentang korupsi dalam sistem politik, pembayaran khusus dan suap ekspor impor dan hubungan mencurigakan antara politikus dan pebisnis;  IMD World Competitiveness Yearbook tentang suap dan korupsi dalam sistem politik, serta  Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Asia Risk Guide.

Nilai Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide Indonesia turun menjadi 35 dari 48 pada 2021, IMD World Competitiveness Yearbook turun dari 44 menjadi 39, serta Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Asia Risk Guide turun menjadi 29 dari 32.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU