Usut Kecelakaan Mahasiswi Cianjur Selvi Amalia, Polda Jabar Ogah Kaitkan dengan Skandal Kompol D
Hukum | 31 Januari 2023, 18:11 WIBSelain Sugeng sebagai pengendara, mobil Audi A6 juga ditumpangi oleh perempuan berinisial N yang mengaku istri dari seorang anggota polisi.
Namun, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa N merupakan perempuan yang memiliki hubungan istimewa dengan Kompol D.
Baca Juga: Kompol D Diduga Selingkuh dengan Penumpang Audi yang Tabrak Mahasiswi Cianjur, Kena Patsus 21 Hari
Adapun perwira menengah itu merupakan anggota polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, skandal antara Kompol D dan N merupakan pelanggaran berdasarkan Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Saat ini, Kompol D telah dikenakan sanksi berupa penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Polda Metro Jaya.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," ucap Trunoyudo.
Baca Juga: Kompol D Diduga Selingkuh dengan Penumpang Audi yang Tabrak Mahasiswi Cianjur, Kena Patsus 21 Hari
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV