JPU Jawab Pleidoi Ricky Rizal: Pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa Tidak Profesional dan Menyesatkan
Hukum | 27 Januari 2023, 14:13 WIBLebih lanjut JPU juga menyanggah pernyataan penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo yang menyatakan kliennya tidak tahu permasalahan Putri Candrawathi dengan Brigadir J.
“Tanggapan penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo tersebut keliru dan tidak benar dan mengingkari keterangan terdakwa Ricky Rizal Wibowo yang pernah diberikan di hadapan persidangan,” ujar Jaksa Sugeng.
Baca Juga: Respons JPU untuk Pleidoi Kuat Maruf: Itu Curhat, Tidak Sentuh Pembuktian Pokok Perkara
“Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan jelas dan tegas menerangkan bahwa saat di Magelang mengamankan senjata api korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan tidak menegaskan alasan pengamanan senjata api tersebut, hal tersebut terdakwa Ricky Rizal Wibowo terkesan menutupi fakta yang sebenarnya.”
Apalagi, kata jaksa, terdakwa Ricky Rizal Wibowo pada faktanya diminta untuk mengantarkan Putri Candrawathi ke rumah Jl Duren Tiga untuk alasan isolasi mandiri.
“Sehingga keterlibatan terdakwa Ricky Rizal Wibowo patut diduga mengetahui secara pasti persoalan yang terjadi sebenarnya sehingga tanggapan penasihat hukum dalam pleidoinya patut dikesampingkan,” ucap Jaksa Sugeng.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV