> >

JPU Tolak Pleidoi Kuat Maruf: Tidak Menggambarkan Fakta yang Sebenarnya

Hukum | 27 Januari 2023, 11:14 WIB
Jaksa Sugeng Hariadi tolak pleidoi yang disampaikan tim penasihat hukum terdakwa Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Baca Juga: Mantan Jamwas: Tuntutan JPU untuk Putri Candrawathi Melempem, Kurang Memenuhi Rasa Keadilan

Sebelumnya dalam sidang pleidoi, tim penasihat hukum Kuat Maruf meminta Hakim membebaskan kliennya dan mengeluarkannya dari rumah tahanan Bareskrim Polri.

Tidak hanya itu, dalam pleidoi Kuat Maruf, Hakim juga diminta memutuskan untuk memulihkan nama baik dan hak terdakwa kuat Maruf dalam kemampuan kedudukan harkat dan martabatnya seperti semula.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU