IPW Dapat Informasi Ada Lobi saat Jelang Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Yosua
Hukum | 26 Januari 2023, 05:05 WIBSaat ditanya mengenai peran dari jenderal bintang satu tersebut, Sugeng mengatakan, perannya adalah melakukan lobi menjelang tuntutan. Namun, ia menjelaskan bahwa informasi itu belum terkonfirmasi.
“Saya dapat informasi yang juga belum terkonfirmasi, ada melakukan lobi itu, menjelang tuntutan, karena itu kan titik tolak,” kata dia.
Menurut Sugeng, upaya itu ada korelasinya dengan tuntutan yang dibuat. Salah satunya adalah dalam tuntutan jaksa disebut tidak ada hal yang meringankan terdakwa Ferdy Sambo.
“Ketika dia ajukan tuntutan (pasal) 340 terhadap Sambo dengan tuntutan hukuman seumur hidup, ada dikatakan di sana, ada poin di luar soal pembuktian dan segala macam, hal yang meringankan tidak ada.”
“Kalau menurut saya, itu merupakan upaya menyediakan jalan kepada majelis hakim untuk mengisi,” tuturnya.
Baca Juga: Lagi Soal Gerakan Bawah Tanah, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Tanya Mahfud Md, Beliau Kan Serba Tahu
Berdasarkan fakta persidangan, lanjut Sugeng, ada hal-hal yang meringankan Ferdy Sambo, termasuk bersikap sopan dan belum pernah dihukum pidana.
“Dia sopan, tidak pernah dihukum, dan akhirnya mengakui walaupun agak berbelit, itu kan suatu fakta yang tidak boleh disingkirkan demi keadilan.”
“Jadi ruang itu yang akan diisi,” tegasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV