IPW Dapat Informasi Ada Lobi saat Jelang Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Yosua
Hukum | 26 Januari 2023, 05:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Indonesia Police Watch (IPW) memperoleh informasi adanya lobi berupa gerakan bawah yang dilakukan menjelang tuntutan para terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, sebenarnya informasi tentang gerilya bawah tanah sudah diterima oleh pihaknya sejak Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.
“Indonesia Police Watch itu memiliki informasi sebetulnya, jauh sebelumnya,” ucapnya dalam Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (25/1/20023), menjawab pertanyaan tentang informasi yang diperoleh IPW soal gerilya bawah tanah.
“Jadi, saat Sambo ditetapkan sebaga tersangka, saya mendengar informasi, ada upaya juga, karena Sambo ini memahami proses setelah tersangka pasti penuntutan dan pengadilan.”
Menurut Sugeng, tim mereka mempersiapkan diri, termasuk berupaya memilih hakim yang menangani kasus itu.
Baca Juga: Eliezer ke Ayah: Maafkan Saya, Karena Peristiwa Ini Papa Kehilangan Pekerjaan!
“Tim mereka mempersiapkan diri, termasuk isu yang beredar, katakanlah berupaya memilih hakim, kemudian juga berupaya agar tuntutan rendah.”
“Kenapa? Pak Mahfud kemudian kan bicara dalam wilayah tupoksinya, dia bicara tentang kejaksaan, dia tidak bicara tentang kehakiman, karena itu di luar,” lanjut Sugeng.
Sugeng menambahkan, tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) menjadi pedoman sekaligus titik tolak bagi majelis hakim untuk mempertimbangkan putusan.
“Jadi, saya mendengar seperti itu juga ya (gerilya bawah tanah), saya mendengar bahkan yang disebut bintang satu itu memang ada.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV