> >

Bacakan Pledoi, Putri Candrawathi: Saya Disebut Selingkuh dengan Yosua dan Kuat, Sebuah Fitnah Keji

Hukum | 25 Januari 2023, 15:41 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, tampak seperti menangis saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Putri Candrawathi, mengaku telah fitnah berselingkuh dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tak hanya Yosua, Putri juga menyebut dirinya menerima tudingan berselingkuh dengan mantan sopirnya, Kuat Maruf.

Istri Ferdy Sambo lantas tudingan perselingkuhan yang mengarah kepadanya merupakan fitnah yang keji.

Hal ini disampaikan Putri saat membacakan nota pembelaan atau pledoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Mulanya dia mengaku sederet peristiwa yang bermula dari pelecehan seksual pada 7 Juli 2022 merupakan hal berat dalam hidupnya. 

"Yang Mulia Semua yang terjadi sejak sore 7 Juli 2022 hingga detik ini adalah sesuatu yang berat dan tidak pernah saya bayangkan terjadi dalam hidup saya," kata Putri.

Namun, dalam kondisi menahan perih tersebut, dia justru menerima berbagai fitnah, cemooh, hingga caci maki. 

Bahkan dia mengaku terdapat fitnah yang diluar akal sehat, yakni tudingan berselingkuh dengan Brigadir Yosua dan Kuat Ma'ruf. 

Baca Juga: Disebut Dalang Pembunuhan, Putri Candrawathi Tak Terima: Apa Salah Saya Bercerita Jujur ke Suami?

"Bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan, di mana saya diberitakan berselingkuh bukan hanya dengan Yosua, tapi juga dengan Kuat Ma'ruf," ujarnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU