> >

Pakar Psikologi: Ferdy Sambo Munculkan Tafsir Tak Sesali Brigadir J Tewas di Pleidoinya

Hukum | 25 Januari 2023, 10:49 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo membacakan pleidoi atau pembelaan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Briadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

“Toh akan disampaikan secara lebih rinci oleh PH. Allocution semestinya memuat pesan dan tata kalimat yang lebih personal, tidak repetitif dan tumpang tindih dengan kalimat-kalimat formal dalam nota pembelaan PH,” ujar Reza Indragiri.

Sepatutnya, kata Reza, nota pembelaan pribadi (allocution) terdakwa adalah ekspresi akuntabilitas, perasaan bersalah dan permintaan maaf, serta kesungguhan untuk bertanggung jawab.

Baca Juga: Ferdy Sambo Kerap Bawa Buku Hitam di Persidangan, Kamaruddin: Ibarat Jimat, Dibawa sebagai Sinyal

Sementara Ferdy Sambo justru mengecam publik yang telah menghakimi dirinya. Menggambarkan dampak sikap publik terhadap dirinya dan keluarganya. Lalu membingkai pemerkosaan oleh Yosua sebagai titik awal peristiwa.

Kemudian, menekankan itikadnya untuk menolong Y dan menyelamatkan RE. Penyesalan dan permohonan maaf kepada keluarganya sendiri. Penyesalan dan permohonan maaf kepada Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.

Lalu, permintaan akan putusan hakim yang adil dengan pertimbangan seobjektif mungkin ditutup doa dengan mengutip ayat Injil.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU