> >

Pakar Psikologi: Ferdy Sambo Munculkan Tafsir Tak Sesali Brigadir J Tewas di Pleidoinya

Hukum | 25 Januari 2023, 10:49 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo membacakan pleidoi atau pembelaan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Briadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai terdakwa Ferdy Sambo memunculkan tafsir tidak menyesali perbuatannya yang mengakibatkan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas.

Lantaran dalam pleidoinya, Ferdy Sambo tidak menyampaikan permintaan maaf secara khusus kepada keluarga korban Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Reza Indragiri Amriel melalui keterangan tertulis kepada KOMPAS TV, Rabu (25/1/2023).

“Paling mengejutkan sekaligus fatal, FS ‘lupa’ akan satu hal. Ia tidak menjadikan allocution-nya sebagai media untuk berinteraksi dengan keluarga Y. Padahal, pada poin itulah sesungguhnya FS dapat membangkitkan reputasi humanisnya dengan semaksimal mungkin,” kata Reza Indragiri.

“Itu semua memunculkan tafsiran bahwa FS tidak sungguh-sungguh menyesali perbuatannya, melainkan menyesali proses penegakan hukum dan penyikapan publik,” ujar Reza Indragiri.

Baca Juga: Kamaruddin: Ferdy Sambo akan Bacakan Isi Buku Hitam jika Dihukum Mati, Hati-hati Lo Semua

Menurut Reza, nota pembelaan yang disampaikan Ferdy Sambo justru memperteguh kesan menyerang dengan kemasan rendah hati.

“Sejak awal, FS justru memperteguh kesan menyerang (agresif ofensif) namun dengan kemasan rendah hati,” kata Reza Indragiri.

 

Di samping itu, sambung Reza, uraian yang disampaikan Ferdy Sambo tentang kronologi peristiwa sesungguhnya tidak terlalu dibutuhkan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU