Kuat Maruf Bacakan Pleidoi: Yang Mulia, Saya Bingung Dituduh Rencanakan Pembunuhan Almarhum Yosua
Hukum | 24 Januari 2023, 11:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Kuat Maruf mengaku tidak paham dan tidak mengerti atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya.
Hal tersebut disampaikan Terdakwa Kuat Maruf dalam nota pembelaan atau pleidoi atas dakwaan dan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
“Yang mulia jujur saya bingung mulai dari mana, karena saya tidak paham dan tidak mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum kepada saya yang dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap almarhum Yosua,” ucap Kuat Maruf.
“Namun, saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada almarhum Yosua di tanggal 8 Juli 2002.”
Tapi, lanjut Kuat Maruf, dimulai dari proses penyidikan hingga saat ini dirinya seakan-akan dianggap dan bahkan dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap almarhum Yosua.
“Baik itu pisau orang dianggap saya sudah siapkan dari Magelang dan bahkan saya untuk membawa pisau itu ke rumah Duren Tiga,” kata Kuat Maruf.
Baca Juga: Kamaruddin Ngaku Disodori Uang oleh Jenderal Diduga Utusan Ferdy Sambo: Saya Bukan Pengkhianat
“Padahal di dalam persidangan sangat jelas terbukti saya tidak pernah membawa tas atau pisau yang didukung keterangan dari para saksi dan hasil rekaman video yang ditampilkan.”
Dalam pledoinya, Kuat Maruf juga merespons soal tudingan JPU yang menganggap dirinya bersekongkol dengan Ferdy Sambo membunuh Yosua.
Padahal, kata Kuat Maruf, berdasarkan fakta sidang tidak ada saksi atau pun video yang memperkuat tudingan Jaksa tersebut.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV