> >

Kuat Maruf Bacakan Pleidoi: Yang Mulia, Saya Bingung Dituduh Rencanakan Pembunuhan Almarhum Yosua

Hukum | 24 Januari 2023, 11:43 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf, menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

“Tidak ada satupun saksi maupun video rekaman atau bukti lainnya yang menyatakan kalau saya bertemu dengan Bapak Ferdy Sambo di Saguling,” ujar Kuat.

“Dan tuduhan berikutnya, saya dianggap ikut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Yosua karena tindakan saya menutup pintu dan menyalakan lampu yang sudah menjadi rutinitas saya sebagai ART. Jadi kapan saya ikut merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua.”

Baca Juga: Kamaruddin: Ada Relasi Kuasa di Tuntutan JPU, karena Ferdy Sambo Berjasa Buat Jaksa Agung

Maka itu Kuat Maruf pun bertanya di persidangan, apakah karena kesulitannya memahami pertanyaan JPU membuatnya dianggap menjadi bagian dari perencana pembunuhan Yosua.

“Yang mulia yang saya hormati. Apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya, maka membuktikan saya ikut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Yosua?” tanya Kuat Maruf.

“Apakah karena saya menjawab tidak sesuai kemauan yang bertanya, maka membuat saya dianggap berbohong dan tidak jujur?”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU