Albert Aries: Tuntutan JPU untuk Richard Eliezer Seolah Menjawab Pernyataan Ferdy Sambo
Hukum | 20 Januari 2023, 10:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pakar Hukum Pidana Albert Aries menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu seolah menjawab keinginan terdakwa Ferdy Sambo agar tidak bertanggung jawab sendirian.
Pernyataan itu disampaikan oleh Pakar Hukum Pidana Albert Aries dalam Program Rosi di KOMPAS TV, Kamis (19/1/2023).
“Seolah-olah seperti itu, karena kalau tadi pertanyaannya adalah (Sambo, red) masih memiliki kekuasaan, ya kita tidak bisa memungkiri, seorang Kadiv Propam itu memiliki jabatan, kewenangan, kekuasaan yang begitu luar biasa, polisinya polisi,” ucap Albert Aries.
“Artinya selama menjabat sebagai Kadiv Propam, tentu Pak Ferdy Sambo memiliki banyak sekali pengetahuan dan juga pengalaman mengenai kasus-kasus yang terjadi selama ini yang mungkin saja memiliki keterkaitan dengan oknum penyidik yang pernah dilaporan ke Propam.”
Untuk diketahui, pernyataan Ferdy Sambo menanggapi Richard Eliezer saat menjadi saksi mengatakan siap bertanggungjawab atas tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Duga JPU Tidak Bulat Saat Tuntut Richard Eliezer, Ini Alasannya
Namun, Ferdy Sambo dengan tegas tidak mau bertanggung jawab sendirian, Richard Eliezer juga harus dihukum.
Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga menegaskan dalam pernyataannya agar Kuat Maruf, Ricky Rizal Wibowo, dan Putri Candrawathi untuk tidak dilibatkan dalam tanggungjawab tewasnya Brigadir J.
“Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab,” ujar Ferdy Sambo.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV