Desak TKA PT GNI juga Diproses Hukum, SPN: Kami Harap Polisi Fair
Hukum | 17 Januari 2023, 01:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Serikat Pekerja Nasional (SPN) mendesak pihak kepolisian menindak tegas tenaga kerja asing atau TKA asal China yang diduga melakukan penyerangan, pengeroyokan dan penganiayaan kepada tenaga kerja Indonesia atau TKI.
Diketahui, bentrokan antara TKA dan pekerja lokal terjadi di lokasi industri pengolahan nikel (smelter) PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Morowali Utara, pada Sabtu (14/1/2023) siang hingga malam.
Baca Juga: Ini Tuntutan Pekerja yang Jadi Sorotan hingga Timbul Aksi Mogok Lalu Berujung Bentrok di PT GNI
Akibat peristiwa itu, dua pekerja PT GNI dilaporkan tewas. Rinciannya, terdiri atas pekerja lokal atau TKI, sedangkan satu orang sisanya merupakan TKA.
Ketua Bidang Politik & Hubungan Antar Lembaga Dalam Negeri SPN Puji Santoso mengatakan, pihaknya telah melaporkan TKA yang diduga melakukan penyerangan, pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pekerja lokal ke Polres Morowali Utara.
Namun demikian, kata Puji, hingga kini laporan tersebut belum terlihat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Hal itu terlihat belum adanya TKA yang diamankan oleh pihak kepolisian.
“Korban penganiayaan Tenaga Kerja Lokal oleh TKA China saat ini sudah melaporkan kepada institusi Kepolisian Resor Morowali Utara dan belum kelihatan ada proses mengamankan oknum TKA China,” kata Puji melalui keterangan resminya pada Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Bupati Morowali Utara soal Rusuh di PT GNI: TKA Diserang Duluan, Lalu Terjadi Bentrok
Sebaliknya, kata Puji, berdasarkan informasi yang dimilikinya ada sekitar 56 orang pekerja lokal yang diamankan oleh aparat keamanan.
“Kami berharap (polisi) fair dalam proses perkara ini,” ujar Puji.
Berdasarkan asas equality before the law, Puji menuntut pihak Polres Morowali Utara untuk memproses hukum para TKA yang diduga melakukan penyerangan, pengeroyokan dan penganiayaan kepada para pekerja Lokal serta mengakibatkan hilangnya nyawa.
Sebelumnya, bentrokan yang terjadi di PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, terjadi pada Sabtu (14/1/2023) berawal dari aksi mogok kerja yang dipicu perselisihan dengan perusahaan.
Diketahui, serikat pekerja PT GNI telah beberapa kali mengajukan tuntutan terkait persoalan ketenagakerjaan terkait kesehatan, keselamatan kerja, dan kesejahteraan karyawan. Lalu, pekerja juga menuntut PT GNI membuat peraturan perusahaan dan beberapa hal lain.
Baca Juga: Kapolri Sebut Bentrok PT GNI Dipicu Ajakan Mogok Kerja dan Isu Provokasi TKA Pukul TKI
Namun, belum mencapai kesepakatan, dua pekerja tewas pada Desember 2022 akibat kecelakaan kerja. Keduanya meninggal terbakar diduga akibat ledakan tungku di smelter 2.
Peristiwa ledakan smelter yang menyebabkan dua orang meregang nyawa itu kian memicu pekerja mendesak perusahaan segera memenuhi tuntutan mereka.
Pada Jumat (13/1/2023), pihak perusahaan dimediasi aparat keamanan untuk bertemu dengan perwakilan pekerja. Namun, pertemuan itu belum mencapai titik temu hingga Sabtu.
Akhirnya, pada Sabtu pagi dan malam, pekerja PT GNI mogok dan berujung bentrokan dengan pekerja asing.
Baca Juga: Duduk Perkara Bentrokan di PT GNI Morowali Utara, Tuntutan Ketenagakerjaan Berujung Kematian Pekerja
Penganiayaan itu berbuntut saling lempar batu antara pekerja asing dan lokal. Awalnya, keributan terjadi di lokasi truk jungkit, lalu berpindah ke lokasi smelter 1 dan 2.
Pada Sabtu malam, saat pergantian pekerja, aksi mogok kembali terjadi sebagai buntut peristiwa siang hari.
Aksi mogok pada malam hari itu kembali memicu keributan. Keributan itu memuncak pada pukul 21.00 Wita saat massa dari arah Desa Bunta menyerang Pos 4 dan merusak serta membakar sejumlah kendaraan.
”Saling serang antarpekerja tak terhindarkan. Keributan baru bisa dilerai dan aparat menguasai keadaan sekitar pukul 02.15 Wita,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Didik Supranoto di Palu, Minggu (15/1/2023) dilansir dari Kompas.id.
Baca Juga: Seleb TikTok Nirwana Sell dan Made Tewas Terbakar di Pabrik Smelter, Begini Penjelasan Humas PT GNI
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/Kompas.id