Desak TKA PT GNI juga Diproses Hukum, SPN: Kami Harap Polisi Fair
Hukum | 17 Januari 2023, 01:05 WIBDiketahui, serikat pekerja PT GNI telah beberapa kali mengajukan tuntutan terkait persoalan ketenagakerjaan terkait kesehatan, keselamatan kerja, dan kesejahteraan karyawan. Lalu, pekerja juga menuntut PT GNI membuat peraturan perusahaan dan beberapa hal lain.
Baca Juga: Kapolri Sebut Bentrok PT GNI Dipicu Ajakan Mogok Kerja dan Isu Provokasi TKA Pukul TKI
Namun, belum mencapai kesepakatan, dua pekerja tewas pada Desember 2022 akibat kecelakaan kerja. Keduanya meninggal terbakar diduga akibat ledakan tungku di smelter 2.
Peristiwa ledakan smelter yang menyebabkan dua orang meregang nyawa itu kian memicu pekerja mendesak perusahaan segera memenuhi tuntutan mereka.
Pada Jumat (13/1/2023), pihak perusahaan dimediasi aparat keamanan untuk bertemu dengan perwakilan pekerja. Namun, pertemuan itu belum mencapai titik temu hingga Sabtu.
Akhirnya, pada Sabtu pagi dan malam, pekerja PT GNI mogok dan berujung bentrokan dengan pekerja asing.
Baca Juga: Duduk Perkara Bentrokan di PT GNI Morowali Utara, Tuntutan Ketenagakerjaan Berujung Kematian Pekerja
Penganiayaan itu berbuntut saling lempar batu antara pekerja asing dan lokal. Awalnya, keributan terjadi di lokasi truk jungkit, lalu berpindah ke lokasi smelter 1 dan 2.
Pada Sabtu malam, saat pergantian pekerja, aksi mogok kembali terjadi sebagai buntut peristiwa siang hari.
Aksi mogok pada malam hari itu kembali memicu keributan. Keributan itu memuncak pada pukul 21.00 Wita saat massa dari arah Desa Bunta menyerang Pos 4 dan merusak serta membakar sejumlah kendaraan.
”Saling serang antarpekerja tak terhindarkan. Keributan baru bisa dilerai dan aparat menguasai keadaan sekitar pukul 02.15 Wita,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Didik Supranoto di Palu, Minggu (15/1/2023) dilansir dari Kompas.id.
Baca Juga: Seleb TikTok Nirwana Sell dan Made Tewas Terbakar di Pabrik Smelter, Begini Penjelasan Humas PT GNI
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/Kompas.id