> >

Proses Hukum Anton Gobay Simpatisan OPM yang Beli Senjata Ilegal akan Dilakukan di Filipina

Peristiwa | 13 Januari 2023, 18:47 WIB
Duta Besar Indonesia untuk Filipina Agus Widjojo mengatakan, untuk sementara ini proses hukum Anton Gobay, WNI yang membeli senjata ilegal di Filipina untuk diselundupkan ke Indonesia akan dilakukan oleh Kepolisian Filipina, Jumat (13/1/2023). (Sumber: Kompas TV)

"Dikatakan bahwa senjata tersebut di dimaksudkan untuk dikirim ke Papua itu adalah informasi yang kita dapatkan. Adapun di sana itu untuk apa, ya itu yang sedang kami dalami," ungkapnya.

Baca Juga: Kronologi Simpatisan OPM Ditangkap saat Beli Senjata dari Filipina untuk Dijual di Indonesia

Menurut Agus, Anton Gobay merupakan simpatisan OPM yang mempunyai tugas di Filipina untuk mencari simpatisan Papua, orang Papua yang sedang menjalani sekolah penerbangan di Filipina.

Selain itu, Agus menambahkan, ini adalah kali ketiga usaha Anton Gobay untuk menyelundupkan senjata api ke Indonesia.

"Memang betul, mendapatkan hasil setelah dua kali sebelumnya gagal dan ditipu oleh seorang broker," tuturnya.

 

 

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU