> >

Proses Hukum Anton Gobay Simpatisan OPM yang Beli Senjata Ilegal akan Dilakukan di Filipina

Peristiwa | 13 Januari 2023, 18:47 WIB
Duta Besar Indonesia untuk Filipina Agus Widjojo mengatakan, untuk sementara ini proses hukum Anton Gobay, WNI yang membeli senjata ilegal di Filipina untuk diselundupkan ke Indonesia akan dilakukan oleh Kepolisian Filipina, Jumat (13/1/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anton Gobay, warga negara Indonesia (WNI) masih menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian Filipina usai tertangkap lantaran diduga membeli senjata api ilegal untuk dijual di Indonesia.

Duta Besar Indonesia untuk Filipina Agus Widjojo mengatakan, proses hukum Anton Gobay akan dilakukan di Filipina untuk sementara ini.

"Karena tempat kejadiannya (penangkapan) di Filipina, maka pemeriksaannya dan proses hukumnya dilaksanakan di Filipina oleh aparat penegakan hukum Filipina," ujar Agus Widjojo dalam Kompas Petang, Jumat (13/1/2023).

"Untuk kelanjutannya kita belum bisa mengatakan. Tentu akan menjadi pembicaraan pada tingkat atas. Sementara ini memang kita percayakan kepada aparat hukum Filipina," lanjutnya.

Baca Juga: WNI Anton Gobay Ditangkap Akibat Selundupkan Senjata, KBRI Filipina: Ini Percobaan Ketiga!

Diketahui, Anton Gobay ditangkap kepolisian di Soccsksargen, Filipina, Sabtu (7/1/2023) malam waktu setempat bersama dua warga Filipina.

Mereka ditangkap saat berada di pos pemeriksaan Batalion Kepolisian Pasukan Mobil Filipina (RMFB) di Barangay Nalus, Kota Kiamba, Sarangani.

Saat diperiksa, Kepolisian Filipina menemukan 10 pucuk senjata Colt AR-15, yang disimpan dalam troli hitam.

Selain itu juga ditemukan 20 magasin baja, serta 10 pucuk popor senapan yang bisa dilepas.

Agus mengatakan, Anton Gobay diduga membeli senjata api di Filipina untuk diselundupkan ke Papua untuk dijual dalam rangka mendukung kegiatan Operasi Papua Merdeka (OPM).

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU