> >

Kronologi Simpatisan OPM Ditangkap saat Beli Senjata dari Filipina untuk Dijual di Indonesia

Peristiwa | 13 Januari 2023, 17:34 WIB
Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (tengah) saat konferensi pers terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (11/1/2023). (Sumber: Divhumas Mabes Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anton Gobay, simpatisan Organisasi Papua Merdeka atau OPM, nekat datang jauh-jauh ke Danao City, Filipina untuk membeli senjata api lalu akan menjualnya di Indonesia.

Rencananya, Anton Gobay akan menjual senjata api yang dibelinya itu di Papua. Sebab, penjualan senjata di sana diakuinya sangat meyakinkan.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Tujuan Anton Gobay, WNI yang Tertangkap Membeli Senjata Ilegal di Filipina

Namun, upaya Anton untuk menjual senjata tersebut tersebut urung terlaksana. Ia keburu ditangkap oleh RMFB, batalian pasukan mobil regional Filipina, sebelum terbang ke Indonesia. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Anton Gobay ditangkap pada Sabtu, 7 Januari 2023.

Kronologinya, kata Dedi, berawal ketika Anton Gobay berangkat ke Filipina pada September 2022 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Ninoy, Filipina.

Penerbangan yang digunakan Anton Gobay saat itu sempat transit di Malaysia. Singkat cerita, Anton Gobay sampai di Filipina.

Baca Juga: Kasus WNI Bawa Senjata Api Ilegal di Filipina, Ada Dugaan Senjata akan Diselundupkan ke Indonesia!

Anton Gobay, kata Dedi, lalu pergi dari Manila menuju Danao City melalui rute Leite pada bulan Desember 2022.

"Tujuannya ke Danao City untuk membeli senjata api," kata Dedi dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (13/1/2023).

Setelah itu, lanjut Dedi, Anton Gobay melanjutkan perjalanannya menggunakan mobil jenis van menuju Gensan dengan tujuan akhir Maitum, yang menjadi tempat wilayah pemberangkatan menuju Indonesia.

Menurut Dedi, rute tersebut dipilih oleh Anton Gobay karena sebelumnya ia sudah melakukan survei. Namun, sebelum sampai Maitum, Anton telah ditangkap oleh RMFB pada 7 Januari 2023.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan WNI Bawa Senpi Ilegal dari Filipina, Polisi: untuk Perkuat Organisasi di Papua

"AG memilih jalur Davao City karena tidak dilengkapi dengan peralatan X-ray," kata jenderal bintang dua itu.

Dalam pengakuannya, lanjut Dedi, Anton Gobay mengatakan membawa senjata api dari Danao City ke Gensan hanya seorang diri.

Namun, ketika tiba di Gensan, nyatanya ia bertemu dengan tiga orang yang dikenal dari Facebook untuk mengantarkannya ke Maitum.

Dedi menambahkan, Tim Polri memastikan bahwa Anton Gobay selama dalam penahanan Police Regional Office 12 di General Santos dalam keadaan sehat, dan haknya sebagai tersangka telah dipenuhi.

Baca Juga: Satu Orang Tewas Usai Lukas Enembe Ditangkap KPK, Kapolda Papua Perintahkan Penyelidikan

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan, berkas penyidikan Anton Gobay rencananya akan dilimpahkan kepada Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani, Filipina pada Jumat (13/1/2023).  

"Sebagai warga negara Indonesia, AG meminta maaf telah merepotkan Pemerintah Indonesia karena tindakan yang dilakukan di Filipina," kata Dedi.

Dedi juga menyampaikan, Polri terus berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait penyelundupan senjata ilegal yang dilakukan Anton Gobay.

"Hal ini dalam rangka pendalaman untuk mendapatkan informasi yang dapat digunakan oleh Polri untuk mengungkap jaringan penyelundupan senjata api dari Filipina ke Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Pemprov Papua Harus Tetap Jalan, Pengganti Lukas Enembe Sudah Disiapkan

 

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU