> >

Kronologi Simpatisan OPM Ditangkap saat Beli Senjata dari Filipina untuk Dijual di Indonesia

Peristiwa | 13 Januari 2023, 17:34 WIB
Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (tengah) saat konferensi pers terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (11/1/2023). (Sumber: Divhumas Mabes Polri)

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan WNI Bawa Senpi Ilegal dari Filipina, Polisi: untuk Perkuat Organisasi di Papua

"AG memilih jalur Davao City karena tidak dilengkapi dengan peralatan X-ray," kata jenderal bintang dua itu.

Dalam pengakuannya, lanjut Dedi, Anton Gobay mengatakan membawa senjata api dari Danao City ke Gensan hanya seorang diri.

Namun, ketika tiba di Gensan, nyatanya ia bertemu dengan tiga orang yang dikenal dari Facebook untuk mengantarkannya ke Maitum.

Dedi menambahkan, Tim Polri memastikan bahwa Anton Gobay selama dalam penahanan Police Regional Office 12 di General Santos dalam keadaan sehat, dan haknya sebagai tersangka telah dipenuhi.

Baca Juga: Satu Orang Tewas Usai Lukas Enembe Ditangkap KPK, Kapolda Papua Perintahkan Penyelidikan

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan, berkas penyidikan Anton Gobay rencananya akan dilimpahkan kepada Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani, Filipina pada Jumat (13/1/2023).  

"Sebagai warga negara Indonesia, AG meminta maaf telah merepotkan Pemerintah Indonesia karena tindakan yang dilakukan di Filipina," kata Dedi.

Dedi juga menyampaikan, Polri terus berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait penyelundupan senjata ilegal yang dilakukan Anton Gobay.

"Hal ini dalam rangka pendalaman untuk mendapatkan informasi yang dapat digunakan oleh Polri untuk mengungkap jaringan penyelundupan senjata api dari Filipina ke Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Pemprov Papua Harus Tetap Jalan, Pengganti Lukas Enembe Sudah Disiapkan

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU