> >

Hakim Ahmad Suhel Nilai Terdakwa Arif Rachman Arifin Jujur dalam Soal Sambo: Silakan Buka di Sini

Hukum | 13 Januari 2023, 15:35 WIB
Hakim Ahmad Suhel dibuat tercengang dengan pertanyaan yang diajukan oleh Tim Pengacara dari Terdakwa Arif Rachman Arifin. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel blak-blakan menilai terdakwa Arif Rachman Arifin memiliki kejujuran dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Atas dasar itu, Hakim Ahmad Suhel mengatakan Arif Rachman Arifin diperiksa  sebagai terdakwa  yang pertama.

Hal tersebut disampaikan  Ahmad Suhel dalam sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

 

“Begini,  saya mau beritahu kepada saudara, kenapa saudara kami minta yang pertama, karena saya melihat ada kejujuran di saudara, itu sebabnya saya minta yang pertama,” kata Hakim Ahmad Suhel.

“Saya bisa pahami bagaimana perasaan saudara. Itulah sebabnya kenapa kemudian, biar pekara ini menjadi terbuka, harapan kami itu sebenarnya, tidak lain.”

Baca Juga: Ternyata, Putri Candrawathi Juga Nangis saat Cerita Skenario Palsu Pelecehan Seksual di Duren Tiga

Maka itu, kata Ahmad Suhel, di awal sidang dirinya bertanya kepada Arif Rachman Arifin yang menyanggah Ferdy Sambo soal pertemuan di ruang kerjanya bersama Hendra Kurniawan.

“Itu sebabnya di awal pertanyaan, saya sampaikan itu, ada bantahan saudara terhadap keterangan Ferdy Sambo, di situ kemudian kami minta kepada saudara untuk yang pertama kita periksa,” jelas Hakim.

“Silakan dibuka apa yang saudara harus bukakan di sini.”

Mendengar pernyataan Hakim Ahmad Suhel, Arif Rachman Arifin mengaku memiliki rasa takut yang besar terhadap Ferdy Sambo.

“Rasa takut itu besar yang mulia, kemarin ketika saya menceritakan dan berbeda dengan Pak FS saja terus terang keluarga saya itu takut. Istri saya sampai bilang, nanti enggak apa-apa anak-anak? Bayangkan ajudannya saja bisa dibunuh, gimana saya enggak kepikiran yang mulia,” kata Arif Rachman Arifin dengan menangis.

Baca Juga: Pakar Hukum: Tangisan Putri Candrawathi adalah Jalan Terakhir, Berharap Hakim Ringankan Hukumannya

Untuk diketahui, Arif Rachman Arifin memang memberikan keterangan berbeda dengan apa yang disampaikan Ferdy Sambo saat bersaksi.

Ferdy Sambo di persidangan menyanggah jika Arif Rachman Arifin masuk ke dalam ruangannya bersama Hendra Kurniawan.

Arif Rachman Arifin pun menyanggah dan menyatakan jika Ferdy Sambo memiliki keinginan untuk menyelamatkan Hendra Kurniawan.

“Tanggal 2 September 2022 yang mulia, Pak Ferdy Sambo ini pada saat sidang kode etik memanggil saya, pada saat istirahat dan meminta saya untuk mengikuti kronologis BAP-nya Ferdy Sambo dengan alasan,  dalam penyampaiannya ke saya, "Rif.. kita harus jaga senior kamu, Hendra Kurniawan, karena kariernya (Hendra Kurniawan) sudah bagus di Brigjen,” ungkap Arif Arifin, Kamis pekan lalu.

Tidak hanya menyampaikan hal tersebut, Arif menuturkan, Ferdy Sambo juga mengiming-iminginya bisa selamat jika mengikuti kronologis BAP-nya.

Namun, sambung Arif, saat itu dirinya dengan tegas menolak permintaan Ferdy Sambo untuk mengikuti kronologinya.

“Jadi kalau dia (Hendra Kurniawan) selamat kamu (Arif) pasti selamat, jadi sudah ikuti saja, ikuti saja BAP saya,” ucap Arif meniru perkataan Ferdy Sambo kepadanya.

“Tapi saya nyatakan tidak bisa komandan, mohon maaf, itu sanggahan saya yang mulia,” tambah Arif.

Kemarin, Chuck Putranto yang dihadirkan sebagai saksi memperkuat keterangan Arif Rachman Arifin. Bahwa pada tanggal 13 Juli 2022, Arif Rachman Arifin terlihat keluar bersama Hendra Kurniawan dari ruang Ferdy Sambo.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU