Fakta-fakta Ciki Ngebul, Jajanan Populer namun Menyimpan Efek Berbahaya
Kesehatan | 13 Januari 2023, 12:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ciki Ngebul merupakan jajanan unik berkat efek asap yang dihasilkan dari nitrogen cair. Jajanan ini pun viral di mana-mana.
Sayangnya, beberapa waktu belakangan ciki ngebul ini menimbulkan efek yang berbahaya. Banyak anak diduga keracunan akibat mengonsumsi jajanan yang satu ini. Sementara ini, belum diketahui apakah semua penjual atau produsen mengerti cara membuatnya atau dari konsumen sendiri belum mengerti cara mengonsumsinya.
Sederet kasus ciki ngebul
Laporan pertama soal kasus jajanan berasap ini diterima pada Juli 2022 lalu. Saat itu, seorang anak berusia lima tahun di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jatim mengalami luka bakar saat hendak makan jajanan yang disiram dengan nitrogen.
Kemudian, pada 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, melaporkan telah terjadi keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang. Satu kasus di antaranya dirujuk ke rumah sakit.
Sementara, hanya tujuh dari 23 kasus tersebut yang menunjukkan gejala setelah mengonsumsi jajanan ciki ngebul.
Selanjutnya, di Kota Bekasi Januari 2023 empat anak mengonsumsi ciki ngebul . Tiga anak tidak mengalami gejala, sementara satu anak lainnya mengalami gejala cukup parah hingga dioperasi.
Tepatnya, pada tanggal 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengonsumsi jajanan jenis ciki ngebul. Diduga ada sisa nitrogen cair yang terminum.
Terbaru, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan anak yang diduga keracunan makanan berasap dengan nitrogen cair atau ciki ngebul bertambah satu kasus pada Kamis (12/1/2023).
Laporan tersebut diterima pemerintah pusat dari wilayah Jawa Timur. Laporan diterima pasca Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.07/III.5/67/2023 perihal Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.
Baca Juga: Bahaya Kesehatan Jajanan Ciki Ngebul, Mulai Luka Bakar hingga Rusak Organ Dalam
Bahaya Ciki Ngebul
Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji dapat memicu keracunan jika tidak dilakukan sesuai prosedur.
"Nitrogen cair bisa menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit," kata Maxi di Jakarta, Rabu, mengutip dari pemberitaan Kompastv sebelumnya.
Uap dari makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair juga dapat memicu kesulitan bernapas yang cukup parah, jika dihirup dalam jumlah yang banyak.
Mengonsumsi nitrogen cair juga dapat menyebabkan tenggorokan terasa terbakar. Pasalnya, nitrogen cair memiliki suhu yang sangat dingin jika bersentuhan langsung dengan organ tubuh.
"Bahkan, tidak sedikit kasus terparah yang menunjukkan bahwa ice smoke dapat memicu kerusakan internal organ tubuh," ujarnya.
Sebenarnya amankah nitrogen cair untuk makanan?
Melansir dari BBC, saat ini belum ada regulasi mengenai penggunaan nitrogen cair sebagai bahan tambahan pada makanan.
Pedoman Cara Pengolahan dan Penanganan Pangan Olahan Beku yang Baik dari Badan POM menyebut nitrogen cair sebagai bahan pembeku kriogenik untuk proses pembekuan ultra cepat (ultra rapid freezer) untuk bahan-bahan mentah yang biasa disimpan, bukan konsumsi secara langsung.
Menurut Badan POM Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA), juga tidak secara spesifik melarang penggunaan nitrogen cair atau dry ice untuk persiapan makanan yang dijual di retail atau tempat pelayanan pangan.
FDA bilang, persoalan keamanan terkait penggunaan nitrogen cair dan dry ice dalam pengolahan makanan dan minuman di sektor ritel didasari pada bentuk fisik substansi. Alih-alih sifat beracun, bahayanya disebut karena kecelakaan seputar penggunaannya.
Baca Juga: Chiki Ngebul Telan Korban, Kemenkes Ungkap Bahaya Makanan yang Mengandung Nitrogen Cair
Larangan dari Kemenkes
Kemenkes meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan, terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak dijual.
Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan.
Imbauan tersebut disampaikan dalam Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.
“Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan,” kata Dirjen Maxi dalam siaran pers, Rabu (11/1/2023).
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV