Fakta-fakta Ciki Ngebul, Jajanan Populer namun Menyimpan Efek Berbahaya
Kesehatan | 13 Januari 2023, 12:09 WIB"Nitrogen cair bisa menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit," kata Maxi di Jakarta, Rabu, mengutip dari pemberitaan Kompastv sebelumnya.
Uap dari makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair juga dapat memicu kesulitan bernapas yang cukup parah, jika dihirup dalam jumlah yang banyak.
Mengonsumsi nitrogen cair juga dapat menyebabkan tenggorokan terasa terbakar. Pasalnya, nitrogen cair memiliki suhu yang sangat dingin jika bersentuhan langsung dengan organ tubuh.
"Bahkan, tidak sedikit kasus terparah yang menunjukkan bahwa ice smoke dapat memicu kerusakan internal organ tubuh," ujarnya.
Sebenarnya amankah nitrogen cair untuk makanan?
Melansir dari BBC, saat ini belum ada regulasi mengenai penggunaan nitrogen cair sebagai bahan tambahan pada makanan.
Pedoman Cara Pengolahan dan Penanganan Pangan Olahan Beku yang Baik dari Badan POM menyebut nitrogen cair sebagai bahan pembeku kriogenik untuk proses pembekuan ultra cepat (ultra rapid freezer) untuk bahan-bahan mentah yang biasa disimpan, bukan konsumsi secara langsung.
Menurut Badan POM Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA), juga tidak secara spesifik melarang penggunaan nitrogen cair atau dry ice untuk persiapan makanan yang dijual di retail atau tempat pelayanan pangan.
FDA bilang, persoalan keamanan terkait penggunaan nitrogen cair dan dry ice dalam pengolahan makanan dan minuman di sektor ritel didasari pada bentuk fisik substansi. Alih-alih sifat beracun, bahayanya disebut karena kecelakaan seputar penggunaannya.
Baca Juga: Chiki Ngebul Telan Korban, Kemenkes Ungkap Bahaya Makanan yang Mengandung Nitrogen Cair
Larangan dari Kemenkes
Kemenkes meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan, terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak dijual.
Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan.
Imbauan tersebut disampaikan dalam Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV