> >

KPK Resmi Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe, Langsung Dibantarkan di RSPAD

Peristiwa | 11 Januari 2023, 17:43 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe. (Sumber: Kompas.com)

Menurut pernyataan Ketua KPK, Lukas telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD.

"Pemeriksaan meliputi fisik, tanda vital, laboratorium, dan jantung, yang kemudian terdapat dari dokter menyimpulkan LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," ujar Firli. 

Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.

Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Sementara terkait gratifikasi, KPK mengaku masih mendalaminya.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Strategi Penangkapan Lukas Enembe, Pantau Pemesanan Catering Makanan Pendukungnya

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU