> >

Berujung Minta Hakim Bijak, Ferdy Sambo Akui Bersalah: Emosi Saya Menutup Logika

Hukum | 11 Januari 2023, 05:30 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

"Istri saya harus ditahan, dan anak-anak saya harus sendiri mencapai cita-citanya."

Baca Juga: Prediksi Pakar soal Tuntutan Pembunuhan Yosua: Ferdy Sambo Dituntut Maksimal, Eliezer 50 Persen

Pada akhir ungkapan penyesalannya, Sambo meminta majelis hakim untuk bijak dan objektif dalam memutus perkara.

"Saya bersalah, Yang Mulia, karena emosi saya menutup logika."

"Saya mohon, Yang Mulia, jaksa penuntut umum bisa menilai dengan bijak serta objektif terhadap kesalahan saya," tutur mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini.

 

Penulis : Hariyanto Kurniawan Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU