> >

Pembunuh ART di Jakarta Timur Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kriminal | 10 Januari 2023, 05:35 WIB
Tersangka pelaku pembunuhan berinisial MMD terhadap asisten rumah tangga (ART) di Jakarta Timur bernama Sri Lestari (40) dirilis ke publik di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2023). (Sumber: Kompas TV)

Setelah itu, MMD menjarah rumah tersebut. Sialnya dia hanya mendapatkan uang sebesar Rp2,9 juta dan tiga buah celengan serta dua unit ponsel.

Usai menggasak isi rumah tersebut tersangka MMD kemudian memesan ojek daring dengan tujuan Terminal Kampung Rambutan untuk kabur ke Bali.

Korban kemudian ditemukan pemilik rumah sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung dilaporkan ke Polsek Cipayung.

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polda Metro Jaya dan langsung dilakukan penyidikan dan pengejaran terhadap tersangka.

Petugas kemudian menemukan jejak tersangka dan langsung ditangkap pada Sabtu (7/1) sekitar pukul 01.30 WIB di dalam bus di Tol Ngawi Kertosono, Jawa Timur.

Tersangka kemudian langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dan langsung dilakukan penahanan untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Seorang ART Tewas Dibunuh, Pelaku Diduga Masih Ada Hubungan Keluarga dengan Majikan

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU